-
Pembuatan Sabun Homemade Dari Limbah Minyak Jelantah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
- Back
Metadata
Rights
Poltekkes Kemenkes Kendari
Type
Text
Creator
Satya Darmayani | Supiati | Reni Yunus | Fonnie E. Hasan
Date
Description
Minyak goreng berbahan dasar kelapa secara optimum bisa digunakan untuk menggoreng makanan maksimal sebanyak 4 kali penggorengan. Minyak goreng setelah digunakan untuk menggoreng di atas 4 kali penggorengan atau sering disebut minyak jelantah (Depkes RI, 2007). Minyak jelantah yang dihasilkan oleh warung ini mencapai 2,4 liter per hari atau sebanyak 72/per bulan. Minyak jelantah tersebut akan dimasukkan di dalam jerigen dan dijual kepada tengkulak yang akan datang untuk mengambil ke warung tersebut dengan harga Rp 6.000,00/liter atau sebesar Rp 432.00,00/bulannya (Naomi dkk, 2013). Minyak jelantah atau minyak goreng bekas, adalah minyak limbah yang bisa berasal dari jenis-jenis minyak goreng seperti halnya minyak jagung, minyak sayur, minyak samin dan sebagainya. Minyak ini merupakan minyak bekas, dan bila ditinjau dari komposisi kimianya mengandung senyawa-senyawa yang bersifat karsinogenik yang tebentuk selama proses penggorengan dan asam lemak tak jenuh. Sehingga pemakaian minyak jelantah yang berkelanjutan dapat merusak Kesehatan (Ketaren, 1986). Namun apabila minyak goreng bekas tersebut dibuang sangatlah tidak efisien dan mencemari lingkungan. Karena itu minyak goreng bekas dapat dimanfaatkan kembali, salah satunya menjadi produk berbasis minyak seperti sabun, maka masalah pencemaran lingkungan karena pembuangan minyak goreng bekas dapat dicegah (Erna dkk, 2018). Asam lemak tidak jenuh seperti asam oleat, asam linoleat, dan asam linolinat terdapat dalam minyak goreng bekas merupakan trigliserida yang dapat digunakan sebagai bahan baku alternatif pembuatan sabun menggantikan asam lemak bebas jenuh yang merupakan produk samping proses pengolahan minyak goreng (Ketaren, 1986). Sabun merupakan senyawa natrium atau kalium dengan asam lemak dari minyak nabati atau lemak hewani berbentuk padat, lunak atau cair, dan berbusa. Sabun dihasilkan oleh proses saponifikasi, yaitu hidrolisis lemak menjadi asam lemak dan gliserol dalam kondisi basa. Pembuat kondisi basa yang biasa digunakan adalah Natrium Hidroksida (NaOH) dan Kalium Hidroksida (KOH). Jika basa yang digunakan adalah NaOH, maka produk reaksi berupa sabun keras (padat), sedangkan basa yang digunakan berupa KOH maka produk reaksi berupa sabun cair (Ketaren, 2006). Dalam jelantah terdapat banyak komponen-komponen radikal, sehingga diperlukan bahan lain dalam proses daurulang minyak jelantah diantaranya melalui pemanfaatan arang tempurung kelapa, tepung beras, mengkudu, atau sereh lalu dibuat menjadi sabun. Sereh adalah salah satu jenis tumbuhan yang banyak ditanam oleh masyarakat Desa Leppe dan dimanfaatkan sebagai bumbu dapur untuk mengharumkan makanan. Ampas sereh yang telah digunakan untuk makanan umumnya langsung dibuang ketempat sampah dan menjadi limbah rumah tangga (Jalaluddin dkk, 2018). Sereh adalah gudang nutrisi aromatik penting yang memberikan berbagai manfaat kesehatan. Sereh adalah sumber vitamin penting seperti vitamin A, B1 (thiamin), B2 (riboflavin), B3 (niasin) B5 (asam pantotenat), B6, folat dan vitamin C serta mineral penting seperti potasium , kalsium, magnesium, fosfor, mangan, tembaga, seng dan besi yang dibutuhkan untuk fungsi tubuh yang sehat. Sereh mengandung antioksidan flavonoid, dan senyawa fenolik seperti luteolin, glikosida, quercetin, kaempferol, elimicin, catecol, asam klorogenat, asam caffeic yang berkhasiat obat. Senyawa utama dalam sereh adalah lemonal atau citral, yang memiliki sifat anti-jamur dan anti-mikroba, serta menyediakan bau lemon yang berbeda-beda (Jalaluddin dkk, 2018). Setelah proses penjernihan oleh sereh dan penghilangan kotoran dari minyak jelantah maka proses pembuatan sabun padat untuk cuci piring dapat dimulai. Proses penjernihan minyak jelantah tersebut dilakukan selama 24 jam.
Identifier
EC00202273288
Coverage
Booklet
Language
en-id
Publisher
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM